Habib Rizieq Komentari Anggota TNI yang Ditahan karena Menyambut Dirinya

Habib Rizieq Komentari Anggota TNI yang Ditahan karena Menyambut Dirinya

JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab turut mengomentari kejadian anggota TNI yang ditahan 14 hari lantaran menyambut kedatangan dirinya pada Selasa (10/11).

\"Terus kenapa ada prajurit TNI sekadar mengucapkan selamat datang, ditahan, kurang ajar,\" katanya menekankan.

Rizieq lantas menyerukan revolusi akhlak di balik penahanan terhadap anggota TNI yang menyambut dirinya di Bandara Soekarno Hatta.

\"Ada akhlak?,\" tanyanya yang kemudian dijawab jemaah dengan: \"enggak.\"

Baca Juga: Beredar Isu Gelombang Panas Kini Landa Indonesia, Begini Penjelasan BMKG

Sebelumnya, Kopda Asyari Tri Yudha, anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya, dijatuhi sanksi ringan setelah mengunggah video yang berisi adegan dirinya berteriak \'kami bersamamu Habib Rizieq Shihab\'.

Tindakan Asyari dianggap bertentangan dengan hukum. Yakni, Pasal 8 huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Adapun pasal itu berbunyi: segala perbuatan yang bertentangan dengan perintah kedinasan, peraturan kedinasan, atau perbuatan yang tidak sesuai dengan tata tertib militer.

Komandan Polisi Militer (Danpom) Kodam Jaya Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara menyebut anggota TNI Angkatan Darat tersebut mendapatkan sanksi ringan yang kemungkinan berupa penahanan selama 14 hari. (yud/CNN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: